Aspirasipost.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban terhadap pengemis yang kerap berkeliaran di persimpangan lampu merah.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Kabid Terantib) Satpol PP, Ambriadi, S.Ip. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan guna menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Penertiban ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan untuk menindaklanjuti keberadaan pengemis yang beraktivitas di lampu merah,” ujar Ambriadi. Jumat (24/4/2026). 

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan sejumlah pengemis yang kedapatan beroperasi di titik-titik lampu lalu lintas. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Pengemis yang ditemukan kami bawa ke kantor untuk didata dan diambil keterangannya. Setelah itu, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses pendataan lebih lanjut serta pembinaan,” tambahnya.

Satpol PP berharap melalui kegiatan ini, tidak hanya tercipta ketertiban di ruang publik, tetapi juga adanya solusi jangka panjang melalui pembinaan oleh instansi terkait, sehingga para pengemis tidak kembali turun ke jalan.

(Iccank)