Aspirasipost.id -  Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Tetewatu Tahun Anggaran 2025 berupa pengadaan ternak kambing kini mulai menuai sorotan tajam. Aparat penegak hukum (APH) didesak tidak tutup mata dan segera turun tangan mengusut dugaan carut-marut penggunaan anggaran dalam program tersebut.

Desakan keras itu disampaikan Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang. Ia meminta seluruh proses pelaksanaan program dibongkar secara transparan dan diperiksa habis-habisan, mulai dari proses pengadaan hingga realisasi di lapangan.

Menurut Mahmud, dana desa bukan “uang pribadi” yang bisa dikelola sesuka hati tanpa pengawasan ketat. Seluruh penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“APH jangan hanya duduk menunggu laporan di atas meja. Harus turun langsung mengusut program Ketapang Desa Tetewatu Tahun 2025. Periksa semuanya, mulai dari proses pengadaan kambing, nilai anggaran, siapa penerima manfaatnya, sampai kondisi fisik di lapangan. Jangan sampai ada permainan yang ditutupi,” tegas Mahmud, Kamis (21/05).

Ia menilai pengelolaan uang negara harus dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas administrasi yang mudah dimanipulasi.

“Dana desa itu uang rakyat, bukan dana gelap yang bisa dikelola diam-diam. Pemerintah desa wajib buka-bukaan menjelaskan seluruh penggunaan anggaran secara rinci kepada masyarakat,” lanjutnya.

Mahmud juga meminta instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program ternak kambing tersebut agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Ketapang Tahun 2025 di Desa Tetewatu.

“Jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak. APH harus segera turun melakukan penelusuran supaya semuanya terang-benderang dan publik tahu ke mana anggaran itu digunakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tetewatu maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan atas sorotan dan desakan tersebut.