Aspirasipost.id -  Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di Jalan Sepakat, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Urban Pitumpanua Polres Wajo, AKP Andi Suhidin, S.H., M.Si., kepada awak media membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Identitas korban diketahui berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di saku celana korban.

Korban diketahui bernama Muh. Algi Aprisal, lahir di Temboe pada 8 Februari 2008, berusia 18 tahun, berstatus pelajar/mahasiswa, dan beralamat di Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Sementara itu, saksi yang pertama kali menemukan korban adalah Syarifuddin (50), pekerjaan swasta, warga Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika Syarifuddin menuju kebun milik pamannya, almarhum H. Made. Saat berada di area kebun, ia mencium bau busuk dan kemudian menelusuri sumber bau tersebut. Tak lama kemudian, ia menemukan seorang laki-laki dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Syarifuddin lalu melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Pitumpanua. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Siwa guna penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya retakan pada bagian tengkorak kepala korban, patah tulang pada kaki kanan, serta sepasang sandal di sekitar lokasi kejadian.

Adapun tindakan yang dilakukan Polsek Urban Pitumpanua yakni mendatangi dan mengolah TKP, melakukan identifikasi korban, memeriksa saksi-saksi, mengevakuasi korban ke RSUD Siwa untuk dilakukan visum et repertum (VER), mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP, serta melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

Personel yang turun langsung ke TKP dipimpin oleh Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, S.H., M.Si., bersama anggota.

(Humas Polres Wajo)