Aspirasipost.id - Kesabaran warga terhadap bisingnya knalpot brong akhirnya berbuah tindakan tegas. Aparat Polres Wajo turun langsung ke jalan dalam patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menyasar para pengendara yang selama ini “pamer suara” tanpa peduli kenyamanan sekitar.Sabtu malam, 25 April 2026,
Patroli yang dimulai pukul 20.30 WITA itu melibatkan personel Sat Lantas, Sat Samapta, dan Polsek Majauleng. Dipimpin Kapolsek Majauleng IPTU Baso Hasbi, bersama IPDA Fajri dan Aipda Herman, operasi ini bukan sekadar lewat tapi benar-benar “berburu” pelanggar.
Hasilnya tak main-main. Sebanyak 21 sepeda motor berknalpot tidak standar langsung diamankan di dua titik: Atapange, Desa Rumpia, dan Laparapa, Desa Bottopenno. Para pengendara yang biasanya percaya diri menggeber suara keras, malam itu justru harus berhadapan dengan petugas dan menerima pembinaan.
Seluruh kendaraan kini “parkir paksa” di Mapolsek Majauleng. Sementara para pemiliknya dikumpulkan, diberi arahan, sekaligus diingatkan bahwa jalan raya bukan panggung kebisingan. Polisi menegaskan, aturan lalu lintas bukan untuk dilanggar sesuka hati.
Kapolsek IPTU Baso Hasbi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, tapi juga peringatan keras. “Knalpot brong sangat meresahkan, apalagi di malam hari. Kami tidak akan tinggal diam. Selain ditindak, mereka juga kami bina agar tidak mengulangi,” tegasnya.
Ia juga memastikan patroli serupa akan terus digelar. Artinya, ruang bagi pelanggar makin sempit dan yang masih nekat, tinggal menunggu giliran ditertibkan.
Operasi berakhir pukul 23.00 WITA dalam kondisi aman. Pesannya jelas: jalanan Majauleng bukan tempat adu bising. Kalau masih keras kepala, siap-siap kena razia berikutnya.




0Comments