Aspirasipost.id - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (1/4/2026).
Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Andi Muhammad Farid, sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa dokumen ini tidak hanya mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, tetapi juga menjadi fondasi awal dalam mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.
“LKPJ ini menjadi gambaran awal pelaksanaan visi pembangunan daerah yang kami usung, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap berupaya menjaga kinerja pemerintahan dan pembangunan agar berjalan optimal. Bupati menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan ringkasan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.962.495.807, pendapatan transfer Rp953.713.283.736, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.826.230.281.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.142.523.714.614, yang meliputi belanja operasi Rp907.446.932.694, belanja modal Rp114.685.574.194, belanja tidak terduga Rp3.180.000.589, serta belanja transfer Rp117.211.207.137.
Selain capaian tersebut, pemerintah daerah juga melaporkan pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan yang bersumber dari Kementerian Pertanian sebesar Rp49.234.524.230.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD Soppeng akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap dokumen LKPJ tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


0Comments