Aspirasipost.id - Pemerintah Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat, 24 April 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

BLT-DD yang disalurkan mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 untuk tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga serta menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai kebutuhan sehari-hari.

Kepala Desa Parenring menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan agar proses penyaluran berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.

Pemerintah Desa Parenring berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Selain memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat, program BLT-DD juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Melalui penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Parenring kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program yang berpihak kepada masyarakat serta mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Hasil Kegiatan

- BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 tersalurkan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran.

- Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Januari–Maret 2026.

- Penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan administrasi.

- Membantu meringankan beban ekonomi serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

- Mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga.

- Mendorong terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.