Aspirasipost.id -  Langkah Inspektorat Kabupaten Soppeng yang memanggil mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Andi Maria Razak, untuk dimintai klarifikasi terkait hasil temuan mendapat tanggapan dari Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle.

Menurut Suheri, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum dan pengawasan internal pemerintah yang patut diapresiasi, sehingga tidak seharusnya langsung diartikan sebagai adanya pelanggaran oleh pihak yang dipanggil.

"Patut diapresiasi langkah jajaran Inspektorat yang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ini bagian dari proses untuk memperoleh fakta yang utuh, sehingga patut didukung dan tidak perlu langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran," kata Suheri, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai, proses klarifikasi merupakan tahapan yang lazim dalam setiap pemeriksaan untuk menggali informasi dan memastikan fakta sebelum diambil kesimpulan ataupun keputusan lebih lanjut.

Karena itu, Suheri mengajak seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.

"Semoga proses yang berjalan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi dari pihak mana pun," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, Vida Nurmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Andi Maria Razak untuk dimintai klarifikasi terkait hasil temuan pada instansi yang pernah dipimpinnya.

Menurut Vida, proses tersebut masih berada pada tahap klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih dalam tahap awal dan belum dapat disimpulkan apakah akan berlanjut pada pemeriksaan lanjutan maupun rekomendasi administratif.

Suheri berharap proses yang dilakukan Inspektorat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan fakta yang objektif serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terkait.