Aspirasipost.id -  Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Koperindag UKM) mulai menata kawasan usaha mikro dengan merelokasi seluruh boks pedagang yang selama ini beroperasi di Pelataran Masjid Raya Darussalam Watansoppeng ke kawasan Taman Gapis.

Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada para pelaku UMKM dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu malam (6/6/2026). Selain membahas teknis relokasi, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengundian nomor urut sebagai dasar penempatan boks di lokasi baru.

Langkah relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan representatif. Taman Gapis diharapkan berkembang menjadi sentra UMKM baru yang mampu menyediakan ruang usaha yang lebih baik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Untuk menjamin proses penempatan berlangsung secara adil dan transparan, pemerintah menerapkan sistem undian yang disaksikan langsung oleh seluruh pedagang. Nomor urut yang diperoleh masing-masing peserta menjadi acuan dalam menentukan posisi boks di lokasi baru.

Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, menjelaskan bahwa mekanisme undian dipilih untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha.

“Nomor urut yang diperoleh melalui undian akan menjadi dasar penempatan boks di Taman Gapis. Dengan cara ini, proses penempatan berlangsung secara adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan perdebatan mengenai posisi boks di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh boks pedagang yang saat ini berada di Pelataran Masjid Raya Darussalam akan dipindahkan ke Taman Gapis tanpa pengecualian.

“Sebanyak 31 boks pedagang yang berada di Pelataran Masjid Raya Darussalam seluruhnya akan dipindahkan ke Taman Gapis. Tidak ada yang tersisa di lokasi lama,” tegasnya.

Menurut Andi Agus, proses pemindahan akan segera dilaksanakan dan ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.

“Mulai besok hingga Sabtu pekan depan, seluruh boks di pelataran masjid harus sudah kosong dan berpindah ke Taman Gapis. Insyaallah pada malam Minggu pekan depan seluruh pelaku usaha sudah dapat kembali beroperasi di lokasi yang baru,” katanya.

Selama proses pengundian berlangsung, para pedagang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh antusias. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan dukungan para pelaku usaha terhadap kebijakan penataan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dengan telah ditetapkannya posisi boks melalui mekanisme undian, proses relokasi diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan minim kendala. Penataan ini juga diyakini akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur, nyaman, dan menarik, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kawasan UMKM di Taman Gapis dapat tumbuh menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi kerakyatan yang produktif dan berdaya saing. Selain menjadi ruang usaha yang representatif bagi pelaku UMKM, kawasan tersebut juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat eksistensi usaha mikro di Kabupaten Soppeng.

(A1R)