Aspirasipost.id -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah aset milik Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng yang tidak diketahui keberadaannya. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 dan kini menjadi sorotan publik lantaran nilai aset yang hilang mencapai Rp103.887.883,63.

Aset yang dinyatakan tidak diketahui keberadaannya tersebut terdiri dari berbagai peralatan dan mebel yang berada di rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng. Berdasarkan data dalam laporan pemeriksaan, barang-barang itu meliputi lemari pakaian, meja kerja kayu, kasur bed, tempat tidur besi, pendingin ruangan (AC), kursi rapat hingga perlengkapan kantor lainnya.

Beberapa item yang tercatat dalam temuan BPK di antaranya lemari pakaian empat pintu senilai Rp8,7 juta, dressing table, side table, bed susun, hingga kasur merek Quantum dengan nilai mencapai Rp16,8 juta. Selain itu, dua unit AC dengan nilai jutaan rupiah juga dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, meminta agar persoalan itu tidak dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa. Ia menegaskan, seluruh pengadaan barang tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada aset daerah yang hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Mahmud Cambang kepada media, Kamis (7/5/2026).

Mahmud menilai lemahnya pengawasan dan pendataan aset daerah menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut. Karena itu, ia mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset, khususnya yang berada di rumah jabatan pimpinan DPRD.

Tak hanya itu, ia juga meminta Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Soppeng turun tangan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang barangnya masih ada, silakan ditunjukkan keberadaannya. Tetapi kalau hilang, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Menurut Mahmud, transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan aset daerah menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ia berharap temuan tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan tata kelola aset di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.