Aspirasipost.id - Di tengah sorotan nasional terhadap transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kabupaten Soppeng justru mencatat capaian yang patut diapresiasi. Seluruh sekolah di daerah ini dilaporkan telah mencapai 100 persen dalam publikasi penggunaan dana BOS kepada masyarakat.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa amanat dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi telah diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang secara konsisten melakukan pembinaan kepada sekolah. Melalui berbagai upaya, sekolah didorong untuk membuka informasi penggunaan dana BOS secara transparan, baik melalui papan pengumuman maupun media informasi lainnya yang mudah diakses publik.
Peran Andi Sumangerukka juga dinilai strategis dalam mendorong perubahan pola pikir pengelolaan keuangan sekolah. Transparansi kini tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai kebutuhan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Meski demikian, capaian ini juga memunculkan harapan baru dari kalangan sekolah. Sejumlah pihak menginginkan agar ke depan pengelolaan keuangan, khususnya posisi bendahara BOS, tidak lagi dibebankan kepada guru.
Harapan tersebut sejalan dengan semangat kebijakan pemerintah yang menekankan bahwa pengelolaan dana BOS seharusnya ditangani oleh tim berbasis kompetensi, bukan sekadar tugas tambahan.
Sejumlah kepala sekolah dan guru yang selama ini merangkap sebagai bendahara mengaku menghadapi beban kerja yang tidak ringan. Selain menjalankan tugas utama mengajar, mereka juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah.
“Guru itu tugas utamanya mengajar. Kalau ditambah lagi dengan tanggung jawab keuangan, tentu sangat berat. Kami berharap ada solusi agar bendahara bisa diisi oleh tenaga yang memang fokus di bidang administrasi,” ungkap salah seorang guru.
Aspirasi tersebut menjadi sinyal bahwa reformasi pengelolaan dana BOS masih perlu dilanjutkan. Transparansi memang telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, namun penataan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
Jika ke depan pemerintah daerah mampu menyediakan tenaga administrasi yang kompeten di setiap sekolah, maka tidak hanya transparansi yang terjaga, tetapi juga kualitas pembelajaran berpotensi meningkat karena guru dapat kembali fokus pada tugas utamanya.
Dengan demikian, capaian 100 persen publikasi dana BOS di Soppeng tidak sekadar menjadi angka prestasi, tetapi juga pijakan penting menuju pengelolaan keuangan sekolah yang lebih profesional dan berkelanjutan.

0Comments