Aspirasipost.id - Personel Polsek Sajoanging bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sajoanging, IPTU Fadli, SH, mengatakan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Di lokasi, polisi melakukan pendataan saksi, olah TKP, serta penyelidikan terhadap pelaku.
“Setelah menerima informasi, kami segera menuju TKP untuk melakukan serangkaian langkah kepolisian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Fadli.
Korban diketahui bernama Sirajuddin, seorang petani/pekebun. Ia mengalami luka robek serius akibat senjata tajam pada bagian bahu kanan, telinga kiri, dan lengan kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sengkang.
Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Mansyur alias Ancu. Dua orang saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing Ambo Ellung dan H. Bengnga.
Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa tersebut diketahui saat keluarga korban sedang berada di Sengkang untuk mengantar jamaah haji. Keluarga kemudian mendapat kabar bahwa korban telah diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Laporan resmi pun telah dibuat di SPKT Polres Wajo dengan nomor LP/B/91/IV/2026/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN.
IPTU Fadli menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, personel yang terlibat antara lain IPTU Fadli, SH, Aiptu Andi Sanker, Aipda Nasriadi, Bripda Muh. Hajar Aswad, serta Unit Resmob Polres Wajo.
**KASI HUMAS POLRES WAJO**


0Comments