Aspirasipost.id - Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang meninjau persiapan Pos CERIA pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa sore (10/3/2026).

Pos pelayanan tersebut merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang dilaksanakan melalui kerja sama Kejaksaan Negeri Soppeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Layanan pendaftaran dan pembuatan KIA dibuka mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026.

Saat peninjauan berlangsung, sejumlah orang tua terlihat datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran. Antrean pun tampak di Pos CERIA yang melayani registrasi identitas anak secara langsung di lokasi kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng,Sulta D. Sitohang, mengatakan Pos CERIA merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN), yang bertujuan mendorong kepemilikan identitas resmi bagi anak.

“Pos CERIA di Pasar Ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Orang tua bisa membawa anaknya ke pasar, menikmati kuliner dan takjil, sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah Kejaksaan Negeri Soppeng menghadirkan layanan KIA di ruang publik seperti Pasar Ramadhan merupakan inovasi pelayanan yang mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ia menilai program tersebut juga mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan daerah yang ramah dan layak bagi anak.

“Ini inisiatif yang baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.

Kepemilikan Kartu Identitas Anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki peran penting dalam perlindungan dan keselamatan anak.

Dalam situasi di tempat keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan, anak terkadang terpisah dari orang tuanya. Tanpa identitas, petugas kerap kesulitan mengetahui nama maupun alamat anak tersebut.

Dengan adanya KIA, identitas anak dapat segera diketahui sehingga proses mempertemukan kembali anak dengan keluarganya dapat berlangsung lebih cepat.

Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak, sehingga penanganannya dapat mengikuti ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui layanan di Pos CERIA Pasar Ramadhan ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak dan keselamatan mereka.