Aspirasipost.id -  Bupati Soppeng, H.Suwardi Haseng,SE, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BRI BO Watansoppeng yang diteken pada 22 Desember 2025 tentang layanan jasa perbankan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, menandatangani nota kesepahaman bersama Branch Office Head (BOH) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.

Rahmatulloh Habibi menegaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, kehadiran BRI memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas keuangan desa, pembiayaan pembangunan, hingga optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.

“BRI siap mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui digitalisasi sistem pembayaran, khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah dan BRI. Ia berharap implementasi kerja sama ini dapat berjalan optimal di seluruh desa, sehingga mampu mempercepat pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

“Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, modern, dan akuntabel,” pungkasnya.