Aspirasipost.id - Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut pasca pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Soppeng dengan DPRD Soppeng yang digelar beberapa waktu lalu.
RDP tersebut membahas dugaan penganiayaan dan pengancaman yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Soppeng. Namun hingga kini, hasil maupun keputusan resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng dinilai belum menunjukkan kepastian, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Badan Kehormatan DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga legislatif. BK berwenang memantau dan mengevaluasi perilaku anggota dewan, meneliti dugaan pelanggaran kode etik, memverifikasi pengaduan masyarakat, hingga menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, BK DPRD melakukan penyelidikan, klarifikasi, serta memanggil pihak-pihak terkait sebelum melaporkan hasilnya untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Paripurna DPRD. Namun demikian, menurut Mahmud, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan hasil RDP tersebut.
“Pasca RDP dilaksanakan, sampai hari ini belum ada informasi resmi mengenai langkah lanjutan dari Badan Kehormatan,” ujar Mahmud kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Mahmud mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah anggota BK DPRD Soppeng. Namun, jawaban yang diterimanya dinilai belum memberikan kejelasan substantif.
“Saya menanyakan bagaimana tindak lanjut hasil RDP terkait kasus di BKSDM, termasuk apakah sudah ada hasil sidang Badan Kehormatan,” ungkapnya.
Menurut Mahmud, salah seorang anggota BK, Sainal Nur, menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng.
“Sainal Nur menyampaikan agar informasi disampaikan melalui satu pintu, yakni Ketua BK,” tutur Mahmud.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng, Ir. Abdul Kadir, saat dihubungi juga belum memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Ketua BK menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut,” kata Mahmud menirukan pernyataan Abdul Kadir.
Atas kondisi tersebut, Mahmud mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng agar bersikap transparan dan segera menuntaskan proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang kini menjadi perhatian publik.
“Badan Kehormatan DPRD harus menjalankan fungsinya secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.

0Comments