Aspirasipost.id - Pegiat antikorupsi, Mahmud Cambang, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas keseriusannya dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng.
Dalam proses penyelidikan, Polda Sulsel menurunkan tim ahli konstruksi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk profesionalisme dan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian tim ahli konstruksi Unismuh, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan Pasar Lamataesso. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Hasil perhitungan BPKP menyimpulkan adanya kerugian negara yang wajib dikembalikan oleh pihak rekanan ke kas daerah. Pengembalian tersebut dilakukan sesuai dengan nilai kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan.
Mahmud Cambang saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP telah resmi diterbitkan.
“Temuan dari Tim Ahli Unismuh sudah keluar dan telah dihitung oleh BPKP. Nilai kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan pembangunan Pasar Lamataesso wajib dikembalikan oleh pihak rekanan ke kas daerah,” ujar Mahmud, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memastikan secara langsung proses pengembalian kerugian negara tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke Kantor BPKPD Kabupaten Soppeng dan melihat langsung bukti pengirimannya berupa slip setoran Bank Sulselbar. Dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Fotokopi bukti setorannya juga sudah kami pegang,” pungkasnya.
Selain itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus Pasar Lamataesso telah diterbitkan oleh penyidik Polda Sulsel.
“SP2HP Pasar Lamataesso sudah terbit, namun harus kami terima langsung di Polda Sulsel,” tambahnya.
Atas capaian tersebut, Mahmud Cambang kembali menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulsel atas kinerja dan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi.
(Red)

0Comments