Aspirasipost.id - Setelah melakukan investigasi dan monitoring di sejumlah SD, SMP, dan SMA penerima anggaran revitalisasi di Kabupaten Soppeng, Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mahmud menjelaskan bahwa kehadiran tim LHI di sekolah-sekolah bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek revitalisasi berjalan secara transparan serta mengutamakan kualitas pembangunan sarana pendidikan.

“Kami hadir untuk memastikan sekaligus mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui sistem swakelola, sesuai dengan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial,” tegas Mahmud, Minggu (21/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran atau penyimpangan terhadap juknis, maka kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama akan dimintai pertanggungjawaban dan harus siap menerima konsekuensinya.

“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara benar, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Mahmud Cambang berharap pembangunan sekolah dapat berjalan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat luas.