Aspirasipost.id - Pemerintah Desa Lompulle bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) pukul 15.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.

Musdes RKPDes merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh BPD pada pertengahan tahun anggaran, sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam forum ini, BPD bersama pemerintah desa menyerap aspirasi masyarakat untuk merumuskan program kerja desa selama satu tahun ke depan.

Kepala Desa Lompulle, Andi Amri, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Ia menjelaskan bahwa sebelum Musdes ini digelar, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di tiap dusun sebagai wadah penjaringan aspirasi masyarakat tingkat bawah.

“Musdes ini adalah forum penting yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Kami dari pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya kepada BPD untuk merumuskan usulan-usulan melalui pembentukan Tim 9,” ujar Andi Amri.

Ia berharap masyarakat aktif menyampaikan masukan, agar RKPDes yang disusun benar-benar mewakili kebutuhan dan prioritas warga desa.

Sementara itu, perwakilan dari Camat Ganra dalam sambutannya turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum resmi untuk menyusun rencana kerja desa yang bersumber dari hasil Musdus dan Rembuk Stunting.

“Kami berharap semua kegiatan pembangunan desa nantinya tetap mengacu pada RKPDes yang telah disusun. Bila ada usulan tahun ini yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran, bisa kembali diajukan dan diprioritaskan,” ujarnya.

Musdes kali ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, di antaranya Camat Ganra, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lompulle, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, Ketua TP-PKK, bidan desa, kepala PAUD, pendamping desa, RT, serta mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Angkatan 114, dan perwakilan masyarakat.