Aspirasipost.id - Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Soppeng mendorong Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mengambil langkah tegas dengan menggandeng Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare. Koordinasi antarinstansi ini ditujukan untuk memperkuat upaya penindakan dan pencegahan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
Pertemuan koordinatif digelar di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Soppeng, dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit III Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos., serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Parepare Jufri Sanusi dan pejabat fungsional Sebsem Atrimus.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk pemetaan ulang wilayah rawan distribusi, jenis-jenis rokok ilegal yang beredar, serta modus penyebarannya yang semakin kompleks.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan masalah sepele. “Ini bentuk pelanggaran sistematis yang merugikan negara, mencederai pelaku usaha yang patuh hukum, serta membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Polres Soppeng, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah represif dan preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam jaringan distribusi ilegal.
Bea Cukai Parepare mencatat, hingga Mei 2025 telah dilakukan 82 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 965.200 batang. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp737 juta dalam bentuk denda cukai.
Dari hasil pertemuan ini, disepakati beberapa langkah konkret:
- Pemetaan ulang titik distribusi rawan.
- Penjadwalan operasi gabungan dalam waktu dekat
- Penguatan kanal pelaporan masyarakat yang cepat dan aman.
- Penegasan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang terlibat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai secara berkelanjutan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pengawasan.
(Andi Fadel)
0Comments