
Aspirasipost.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026 yang menyasar lahan seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis dari Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, memperluas areal tanam, serta meningkatkan produktivitas pertanian guna memperkuat ketahanan pangan.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengatakan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mendorong pengembangan pertanian melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan petani.
"Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan," ujar Suwardi Haseng.
Menurutnya, pengembangan sektor pertanian tidak hanya berfokus pada perluasan areal tanam, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur pertanian, serta pemanfaatan teknologi dan sistem pengairan yang lebih modern.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.
Suwardi berharap bantuan OPLAH tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani penerima sehingga mampu meningkatkan produktivitas lahan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, program OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, yang memberikan kepercayaan kepada kelompok tani penerima untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengawasi kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bupati menekankan pentingnya ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), tertib administrasi, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan agar seluruh bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain optimalisasi lahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga terus mendorong modernisasi sistem pengairan pertanian. Salah satunya melalui penguatan pompanisasi dengan program Listrik Masuk Sawah yang diharapkan mampu mendukung ketersediaan air, terutama saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Sementara itu, Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, menegaskan bahwa bantuan pemerintah melalui program OPLAH merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peruntukannya.
Ia meminta seluruh kelompok tani penerima bantuan untuk tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti yang sah, sementara pertanggungjawaban setiap tahapan wajib diselesaikan sebelum memasuki tahapan pencairan berikutnya.
Rustan juga mengingatkan agar pelaksanaan program terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan, termasuk mark-up anggaran, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.
"Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu," tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, pelaksanaan OPLAH akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian serta pengawasan dari pengawas dan konsultan individu, bersama unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.
Bupati Suwardi Haseng kembali menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan untuk sektor pertanian merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara tepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petani.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghindari praktik mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan di luar peruntukannya.
"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani," tegasnya.
Melalui program OPLAH Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap optimalisasi lahan yang didukung peningkatan infrastruktur dan modernisasi pengairan dapat mendorong peningkatan produksi pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan beserta jajaran, ketua tim kerja, koordinator BPP, penyuluh pertanian lapangan (PPL) lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan OPLAH Non-Rawa, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.


0Comments